Ketika membeli sebuah kendaraan baik berupa mobil maupun motor, tentu saja harus disertai dengan surat BPKB.
Akan tetapi, tak sedikit dari masyarakat yang tidak dapat mengambil BPKB tersebut karena berbagai faktor.
Alhasil, mereka pun harus meminta bantuan kepada jasa pengambilan BPKB karena membutuhkan surat kuasa.
BPKB itu sendiri merupakan singkatan dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Tanpa adanya BPKB, maka kendaraan yang bersangkutan bisa disebut bodong alias ilegal.
Oleh karenanya, penting bagi kamu untuk mengetahui contoh surat kuasa pengambilan BPKB beserta formatnya.
Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi mengenai format surat kuasa pengambilan BPKB, yuk simak langsung ulasannya di bawah ini.
1. Judul Surat
Hal pertama yang harus kamu perhatikan dalam format surat kuasa pengambilan BPKB, yakni membuat judul surat.
Hal ini bertujuan agar pihak berwenang bisa mengetahui tujuan dari surat tersebut untuk apa. Tak perlu panjang-panjang, kamu cukup membuat judul dengan menulis “Surat Kuasa Pengambilan BPKB” pada bagian atasnya.
2. Kalimat Pembuka
Jika sudah membuat judulnya, kamu harus membuat kalimat pembuka didalam surat. Seperti halnya judul surat, kalimat pembukanya tidak usah muluk-muluk.
Kamu bisa langsung menulis kalimat “Saya yang bertanda tangan di bawah ini”, sehingga si pihak berwenang dapat mengetahuinya dengan mudah.
3. Identitas Pemberi Kuasa
Langkah selanjutnya, tulis identitas pemberi surat kuasa pada bagian bawah yang meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), serta alamat rumah.
Agar lebih jelas lagi, kamu juga dapat menambahkan status pekerjaan serta alamat perusahaanmu.
4. Identitas Penerima Kuasa
Tak berbeda jauh dengan identitas pemberi surat kuasa, kamu juga harus membuat identitas penerima kuasa di bagian bawahnya yang mencakup nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), serta alamat rumah.
5. Kuasa yang Diberikan
Dalam hal ini, kamu dapat memberikan sedikit pengertian seputar kuasa yang akan diberikan dalam pengambilan BPKB.
6. Identitas Kendaraan
Jika sudah demikian, tuliskan identitas kendaraan dengan lengkap mulai dari jenis kendaraan, plat nomor, warna, nomor mesin, dan nomor rangka.
7. Kalimat Penutup
Format berikutnya, kamu hanya tinggal membuat kalimat penutup dengan singkat pada bagian bawahnya, kemudian antumkan tanggal surat yang dibuat.
8. Tanda Tangan Diatas Materai
Supaya surat kuasa pengambilan BPKBP-nya sah di mata hukum, kamu juga jangan sampai lupa untuk menandatangan di atas materai sembari mencantumkan nama yang jelas di bagian bawahnya.
Tips Mengambil BPKB
Sebelum kamu mengambil BPKB, pastikan dulu bahwa BPKB sudah siap untuk diambil dengan cara mengecek statusnya pada website resmi Samsat ataupun melalui aplikasi layanan Samsat yang sesuai daerahmu.
Disisi lain, persiapkan juga berbagai dokumen penting yang dibutuhkan seperti KTP asli, STNK, bukti pembayaran pajak, dan surat kuasa (jika diwakilkan).
Setelah itu, lakukan pembayaran yang terkait dengan pengurusan BPKB. Biasanya bukti pembayaran tersebut akan ditanyakan saat pengambilan BPKB.
Jika semuanya sudah selesai, silahkan kunjungi kantor Samsat maupun kantor kepolisian dengan menyertakan semua dokumen yang dibutuhkan.
Pada beberapa daerah, kemungkinan kamu harus membuat janji terlebih dulu atau mendapatkan nomor antrian secara online.
Apabila ingin mendaftar secara online, maka kamu harus download terlebih dulu aplikasi layanan dari Samsat yang ada di Play Store.
Nah, seperti itulah format surat kuasa pengambilan BPKB beserta tipsnya, yang mungkin saja bisa membantumu saat hendak mengambil BPKB.