Persyaratan Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla

Dalam pengurusan berbagai berkas untuk urusan kelautan seperti permohonan visa pelat, diklat dan lainnya. Terkadang Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla kerap kali dipertanyakan sebagaimana bukti keabsahan untuk pengajuan suatu dokumen.

Berhubung perannya sangat penting dalam berbagai fungsi sertifikat pelaut patut dijaga dan perlu disiapkan saat ingin berlayar. Pasalnya dokumen ini dapat dicek dengan mudah secara online, baik smartphone atau laptop.

Persyaratan Legalisir Sertifikat Pelaut di Ditjen  Hubla

Sertifikat pelaut adalah surat izin atau ijazah dimana seseorang yang memiliki sudah dapat berlayar. Jika seseorang sudah memiliki dokumen ini, maka dapat diartikan mereka sudah memiliki keahlian dan pengetahuan berlayar yang mumpuni.

Tidak hanya itu saja,  ada juga buku pelaut yang juga menjadi dokumen resmi dari negara. Buku ini memuat catatan atau daftar track record seorang pelaut. Buku pelaut atau Seaman Book ini biasanya digunakan oleh seorang pelaut internasional.

Seorang pelaut dapat diperbolehkan berlayar jika sudah memegang sertifikat  keahlian dan seaman book.  Hal ini pun telah tercantum pada regulasi yang dirilis oleh Yuliabilitasi mengenai perizinan teknis terkait buku pelaut.

Persyaratan Legalisir Sertifikat Pelaut di Dirjen Hubla

Sebagai seorang pemilik sertifikat pelaut dimana yang berkewenangan dalam melakukan pelayaran ini, perlu mematuhi dan tunduk atas peraturan yang berlaku. Sehingga bagi pemilik sertifikat pelaut wajib untuk melakukan legalisir dan validasi ulang guna mengupgrade dokumen penting yang satu ini.

Adapun persyaratan untuk melakukan legalisir sertifikat pelaut yang perlu Anda ketahui antara lain:

  • Surat permohonan online melalui portal Buku Pelaut
  • Sertifikat pelaut asli
  • Sertifikat Keahlian Pelaut
  • Surat keterangan dari DPKP untuk sertifikat STCW 78
  • 2 lembar foto ukuran 3×4 dan print out ijazah melalui situs resmi pelaut
  • Dan biaya sebesar Rp. 30.000,-

Nah, jadi demikianlah surat yang dapat Anda persiapkan untuk melegalisir sertifikat pelaut Anda. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk proses legalisir sertifikat pelaut atau memenuhi Persyaratan Permohonan Itas Perairan Dahsuskim, Anda bisa mempercayakan jangkar group untuk solusinya.

Karena, dengan jangkar group semua urusan perihal pengajuan, pembuatan legalisir hingga melengkapi persyaratan dapat teratasi dengan baik. Segera hubungi kontak kami dan konsultasikan kebutuhan Anda disini.